Polisi Berhasil Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal di Sumsel, Sita 81 Ton Solar dan Pertalite
- screenshoot by Viva
VIVA Jabar – Pada Selasa, 19 September 2023, anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 81 ton BBM ilegal, yang terdiri dari jenis solar dan premium. Rencananya, BBM ilegal tersebut akan diselundupkan melalui jalur laut ke Lampung menggunakan Kapal SPOB dengan nama lambung Dinar Jaya.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, bahwa pembongkaran BBM ilegal berkat informasi dari masyarakat melalui nomor bantuan polisi (Banpol).
Setelah menerima informasi dari masyarakat itu, anggota turun ke lokasi yang dimaksud. Saat tiba di Jalan By Pass Alang-Alang Lebar (AAL), anggota menemukan truk dengan muatan mencurigakan.
"Anggota pun melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan tangki modifikasi yang berisi BBM ilegal," ungkap Yudha, Minggu, 22 September 2023.
Selain barang bukti BBM ilegal, anggota juga mengamankan tujuh orang pelaku. Ketujuh pelaku yang diamankan yakni berinisial P (21), WE (27), A (41), dan MH (24). Keempatnya merupakan warga Muba. Serta IS (24) dan ASN (24). Keduanya warga asal Kabupaten Banyuasin.