Komplotan Perampok Bersenjata Jarah Indomaret, Polisi Lakukan Penembakan karena Pelaku Melawan

Polres Tangerang menangkap pelaku perampokan Indomaret di Panongan
Sumber :
  • screenshoot by Viva

"Atas kejadian ini korban melaporkannya dan kami berhasil meringkus tujuh pelaku. Sebetulnya total ada sembilan pelaku, namun yang dua lagi dengan inisial DS (28) dan PP (27) masih DPO," ujarnya.

Korban PHK Dapat Saldo DANA Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

Dari hasil pemeriksaan, komplotan perampok bersenjata ini sudah kerap kali beraksi di wilayah Jakarta, Tangerang dan Banten. Dimana, total sebanyak 18 lokasi kejadian.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Seorang Remaja di Subang Ditusuk Gengster hingga Tembus ke Paru- Paru