Berisi Puluhan Miliar, Safe Deposit Box Rafael Alun Disita KPK
- Tangkap layar
Jabar – Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo kini merasa tidak punya setelah beberapa asetnya disita oleh tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sebuah ketarangannya kepada wartawan, ayah Mario Dandy itu sempat mengaku tiadk memiliki apa-apa usai rumahnya digeledah oleh lembaga antirasuah itu.
"Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp 45 juta diambil, disita, saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau bayar THR, tetap (dibawa), hidup sudah terbalik," ujar Rafael Alun kepada awak media pada Kamis, 30 Maret 2023.
"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh, enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi kita makan," imbuhnya.
Tidak hanya uang yang disebutkan Rafael Alun, tapi Safe Deposit Box yang berisi puluhan miliar miliknya juga disita oleh tim penyidik KPK. Penyitaan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam kurun 2011 hingga 2023.
"Total [gratifikasinya] seperti yang selama ini disampaikan, itu yang kita masukkan, kita sita dalam perkara gratifikasi seperti yang ada di SDB (safe deposit box) dan lain-lain," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta pada Kamis, 30 Maret 2023 malam.
Lebih lanjut Asep menuturkan bahwa Safe Deposit Box yang dimaksud adalah yang sempat ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu.
"Ini sekalian juga menjelaskan terkait dengan upaya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik. Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk dari perkara utamanya. Karena seperti rekan-rekan ketahui juga bahwa PPATK waktu itu ke bank, mengecek SDB, kemudian ditemukan sekitar antara Rp36-Rp40 miliar, tapi tentunya juga uang tersebut harus kita telusuri dari mana asalnya," kata Asep.