Ini Kronologi Kasus Penganiayaan GR terhadap Andini
Jumat, 6 Oktober 2023 - 23:21 WIB
Sumber :
- Berbagai Sumber
Setelah ditegur petugas keamanan, GR baru memasukkan korban ke dalam mobil dan melaju menuju apartemen di kawasan PTC.
Sekira pukul 01.15 WIB, korban diketahui lemas. GR lalu mengangkat korban dan mendudukkannya di kursi roda.
Baca Juga :
Penghentian Perkara Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penadah Ranmor Menangis Bahagia
GR juga melakukan pertolongan pertama dengan memberikan bantuan napas dan menekan dada korban.
"Tapi tidak ada respons [dari korban],” cerita Kombes Pasma.
GR kemudian membawa DSA ke RS National Hospital Surabaya. Sayang, sekira pukul 02.30 WIB, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga kemudian ditemukan adanya unsur pidana dan GR ditetapkan sebagai tersangka.