Guru Asal Tasikmalaya Gugat Kepsek 1 Miliar Karena Tuduh Alami Gangguan Jiwa

Ilustrasi pengadilan
Sumber :
  • Pixabay

 

Dedi Mulyadi Ajak OJK Tindak Pinjol dan Bank Gelap

VIVAJabar – Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyarankan agar polemik guru SDN Gobras Tasikmalaya yang disebut gangguan jiwa oleh pihak sekolah berakhir damai.

Belum lama ini Guru SDN Gobras Tasikmalaya Ila Nurnafilah mendatangi KDM di rumahnya di Lembur Pakuan Subang. Kedatangannya itu ternyata bermaksud meminta bantuan untuk menggugat kepala sekolah (kepsek) bernama Solihin.

50 Ribu Bibit Pohon Hijaukan Kawasan Puncak Bogor, Dedi Mulyadi: Bentuk Tobat Ekologi

Ila menggugat Solihin ke pengadilan menuntut uang ganti rugi karena telah menuduhnya gangguan jiwa hingga diminta pensiun. Selain itu Ila pun merasa dirugikan karena tidak mendapatkan sertifikasi guru.

“Ingin ada keadilan. Kerugian materialnya Rp 1 miliar,” ucap Ila kepada KDM.

Kebijakan Spontanitas Gubernur Dedi Mulyadi Berdampak untuk Kesejahteraan Masyarakat

KDM pun menolak hal tersebut. Menurutnya tindakan Ila yang terus-terusan berurusan dengan hukum malah akan membuatnya cape. Ia ingin Ila memaafkan kepsek dan kembali mengajar seperti biasa.

“Menurut saya tidak perlu lagi rumit cari perkara baru. Saya sarankan ibu berdamai dengan kepala sekolah, mengajar lagi dengan baik, persoalan rezeki yang ibu tidak terima kemarin tidak apa-apa ikhlaskan siapa tahu besok dapat rezeki lebih besar itulah hidup yang lebih baik,” kata KDM.

Halaman Selanjutnya
img_title