Guru Asal Tasikmalaya Gugat Kepsek 1 Miliar Karena Tuduh Alami Gangguan Jiwa

Ilustrasi pengadilan
Sumber :
  • Pixabay

 

Dirut PT Subang Sejahtera Tegaskan Pihaknya Netral di Pilkada Subang

VIVAJabar – Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyarankan agar polemik guru SDN Gobras Tasikmalaya yang disebut gangguan jiwa oleh pihak sekolah berakhir damai.

Belum lama ini Guru SDN Gobras Tasikmalaya Ila Nurnafilah mendatangi KDM di rumahnya di Lembur Pakuan Subang. Kedatangannya itu ternyata bermaksud meminta bantuan untuk menggugat kepala sekolah (kepsek) bernama Solihin.

Penghentian Perkara Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penadah Ranmor Menangis Bahagia

Ila menggugat Solihin ke pengadilan menuntut uang ganti rugi karena telah menuduhnya gangguan jiwa hingga diminta pensiun. Selain itu Ila pun merasa dirugikan karena tidak mendapatkan sertifikasi guru.

“Ingin ada keadilan. Kerugian materialnya Rp 1 miliar,” ucap Ila kepada KDM.

Hasil Survei Pilkada 2024, Cagub Jabar Dedi Mulyadi Tunjukan Pengaruhnya di Basis PDI Perjuangan

KDM pun menolak hal tersebut. Menurutnya tindakan Ila yang terus-terusan berurusan dengan hukum malah akan membuatnya cape. Ia ingin Ila memaafkan kepsek dan kembali mengajar seperti biasa.

“Menurut saya tidak perlu lagi rumit cari perkara baru. Saya sarankan ibu berdamai dengan kepala sekolah, mengajar lagi dengan baik, persoalan rezeki yang ibu tidak terima kemarin tidak apa-apa ikhlaskan siapa tahu besok dapat rezeki lebih besar itulah hidup yang lebih baik,” kata KDM.

Halaman Selanjutnya
img_title