Viral! Hotman Paris Minta Hakim Bebaskan Jessica Terdakwa Kasus Kopi Sianida Mirna

Hotman Paris Hutapea
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Perbincangan hangat soal kematian Wayan Mirna Salihin karena kopi sianida kembali mencuat. Hal itu menyusul diluncurkannya film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jesscia Wongso pada akhir September 2023 lalu.

Hotman Paris: Otak Saya Lebih Tajam Dari Otak Rocky Gerung!

Ramainya perbincangan soal kasus kopi sianida tersebut memunculkan beragam persepsi, termasuk dugaan yang menyebut Jessica Kumala Wongso yang telah ditetapkan sebagai terdakwa itu tidak sepenuhnya bersalah.

Bahkan, pengacara kondang Tanah Air Hotman Paris turut angkat bicara. Hotman dengan lugas mengatakan penetapan Jessica sebagai terdakwa tidak cukup bukti sehingga Hotman meminta hakim untuk membebaskan perempuan kelahiran 9 Oktober 1988 itu.

Akui Kesalahan, Ketua NCW Minta Maaf ke Raffi Ahmad Soal Dugaan Pencucian Uang

Awalnya, pengacara bergaya nyentrik itu mengucapkan selamat ulang tahun kepada Jessica. Sebab hari ini, 9 Oktober 1988 adalah ulang tahun Mirna yang ke-35. Sayang, perempuan berzodiak Libra itu harus menyambut ulang tahunnya di balik jeruji besi.

"Mat Ultah Dinda! Bahagia itu dalam dirimu! Belum tentu orang bebas di luar penjara hidupnya bahagia! Cari kesibukan di penjara!,” tulis Hotman Paris, seperti dilansir dari keterangan Instagramnya pada 9 Oktober 2023.

Ketua NCW Tanggapi Bantahan Raffi Ahmad Soal Pencucian Uang

Selanjut, Hotman mengakui dirinya tidak tahu pasti soal apakah Jessica bersalah ataukah tidak. Sebab, berdasarkan undang-undang belum cukup bukti yang mengharuskan Jessica menjadi pelaku utama dalam kasus kopi sianida Mirna. Karenanya, Hotman meminta hakim membebaskan sahabat Mirna tersebut.

“Hotman sendiri tdk tau apa kamu bersalah atau tidak! Tidak ada yg tau! Hanya Jessica yg tau! Tapi menurut Undang Undang Pasal 183 KUHAP apabila belum cukup bukti maka hakim harus bebasin,” ucapnya lagi.

Halaman Selanjutnya
img_title