Otto Hasibuan Bongkar Kejanggalan pada Jenazah Mirna Salihin

Kasus 'Kopi Sianida', Pengacara Jessica Kumala Wongso (Otto Hasibuan)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, yakni Otto Hasibuan kembali membeberkan kejanggalan yang ada dalam kasus kopi sianida Mirna yang menyebabkan kliennya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Edi Minta Maaf ke Otto Hasibuan dan Buka Barang Bukti Baru Berupa Video Rekaman

Salah satu yang dibongkar oleh pengacara kondang Tanah Air itu adalah keanehan yang terdapat dalam jasad Wayan Mirna Salihin. Otto menyebut ada perbedaan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada jasad Mirna di waktu baru meninggal dengan pemeriksaan yang dilakukan setelah 3 hari meninggal.

Menurut Otto, pemeriksaan yang dilakukan 70 menit setelah Mirna meninggal tidak ditemukan adanya racun sianida.

Peramal Wirang Biwana Sediakan Rp.1M untuk Tantang Debat soal Kebenaran Hukum di Kasus Jessica

"70 menit setelah Mirna meninggal, dilakukan pemeriksaan. Itu masih fresh, hasilnya negatif sianida," kata Otto Hasibuan seperti dilansir dalam acara bersama Karni Ilyas di tvOne pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Kemudian, sianida baru ditemukan setelah 3 hari Mirna meninggal. Padahal, tubuh Mirna sudah diformalin tapi justru ditemukan 0,2 mg kandungan sianida di jenazah Mirna.

Otto Blak-Blakan Ucap Ada Konglomerat Bersedia Bantu Jessica Atas Dasar 'Kemanusiaan'

"Kemudian 3 harinya saat dia mau dikubur, kemudian Krishna Murti untuk bisa diautopsi. Mulai diambil sampelnya 3 hari kemudian dan ditemukanlah 0,2 mg sianida," kata Otto Hasibuan.

Menurut Otto Hasibuan, sangat aneh jika racun yang awalnya tidak ada dalam tubuh mendadak ada setelah beberapa hari meninggal dunia. Sebab itu, Otto mengatakan ada seorang ahli yang diduga menyuntikan racun sianida ke lambung Mirna Salihin setelah meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya
img_title