Kasus 'Kopi Sianida' Nihil Otopsi, Pengacara Jessica Disemprot Krishna Murti
- Screenshot berita VivaNews
“Penyidik, JPU, hakim termasuk pengacara yg berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. tapi omongan anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yg menghasut pikiran publik,” jelas Krishna.
Krishna hanya meminta agar pihak pengacara terkait dapat secara proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik dengan etika yang sepantasnya.
Sebagai pihak kepolisian, pihaknya hanya menegakkan hukum atas nama negara bukan keluarga korban.
“Tolonglah anda proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik lainnya dengan etika yang pantas. Kami hanya menegakkan hukum murni an negara. Bukan an keluarga korban,” jelasnya lagi.
Hal itu lantaran menurutnya, pembunuhan yang menggunakan racun selama ini 90 persen memang tidak ada saksi mata yang melihatnya secara langsung. Sehingga pembuktian secara ilmiah digunakan di persidangan.