Sebut CCTV Direkayasa, Otto Disemprot Prof Eddy dan Shandy Handika
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Polemik kasus 'Kopi Sianida' yang sempat viral dan ramai pada tahun 2016 silam kembali mengemuka. Kasus ini menghangat pasca tayangnya Film Dokumenter berjudul 'Ice Cold: Muder, Coffee and Jessica Wongso' di Netflix sejak 28 September 2023 lalu.
Teranyar, Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan menyebutkan bahwa rekaman CCTV yang dijadikan bukti di persidangan, telah dimodifikasi dan direkayasa.
Namun, pernyataan Otto disanggah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Shandy Handika dan Saksi Ahli Hukum Pidana, Prof Edward Omar Syarif Hiariej atau Prof Eddy saat menjadi bintang tamu di podcast Denny Sumargo.
Jaksa Shandy Handika menyebutkan, kajian terhadap tayangan video CCTV melibatkan 2 ahli forensik sekaligus. Ia telah menghadirkan bukan hanya satu ahli digital forensik tapi 2 orang untuk memperkuat bukti.
"Pertama, ahli digital forensik, itu kan ada frame by frame dilihat semua ada 9 CCTV. Pertanyaan pertama adalah apakah ada penyisipan gambar dan ada pemotongan gambar. Mereka bilang tidak ada, jadi bukan satu ahli digital forensik, dua orang,” ungkap Shandy Handika dalam tayangan YouTube Denny Sumargo.
“Kami itu untuk mem-backup bahwa ini memang sah dan yakin dan memang alat buktinya itu kuat, ahli gak cuma satu untuk satu bidang ilmu,” sambungnya.