Beredar Video Prof Eddy dengan Caption 'Finally Prof. Edy Confirmed ‘No Autopsy No Case'
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Beredar video dengan tulisan caption yang diduga berasal dari pernyataan Saksi Ahli Hukum Pidana, Prof Eddy Hiariej. Caption video bertuliskan 'Finally… Prof. Edy Confirmed ‘No Autopsy No Case'.
Video diunggah oleh pemilik akun TikTok @.simplify1707. Dalam video Prof Eddy menyatakan bahwa kasus jessica jelas ‘tidak dilakukan otopsi.’
Sontak saja, pernyataan Prof Eddy direspon oleh kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan. Otto merasa bangga kembali dengan datangnya konfirmasi dari Wamenkumham.
Sebab, sebelumnya juga Prof Eddy sempat mendahului menyampaikan klarifikasi. Prof Eddy yang awalnya pernah mengatakan Jessica potret TKP pada 3 hari sebelum kunjungan, lalu diklarifikasi bahwa itu keterangan yang salah dan Prof Eddy meminta maaf.
Kali ini, Prof Eddy diduga kembali memberikan klarifikasi baru. Beliau menyatakan bahwa memang tidak ada otopsi dalam penanganan kasus Jessica.
"Finally… Prof. Edy Confirmed ‘No Autopsy No Case!!” tulis keterangan dalam akun pengunggah.
Otto mengungkapkan, dirinya akan melakukan upaya hukum dan dirinya sedang berbahagia karena pernyataan Prof Eddy.
“Memang kita akan melakukan upaya hukum. PK dan sebagainya. Upaya hukumnya kan. Tapi yang paling saya berbahagia hari ini, itu ada pernyataan dari Prof Eddy, Wamen kita, mengatakan no otopsi no case,” ujar Otto.
Kemudian ia juga mengungkapkan alasan kebahagiaan yang berkaitan dengan otopsi kasus ini:
“Hal ini, jadi kalau memang tidak ada otopsi menurut dia juga ternyata tidak bisa ada kasus, nah itu yang membuat saya bahagia jadi udah confirm dulu satu hal ini. Persoalan entah, apakah dilakukan otopsi atau tidak, tentunya kami meyakini bahwa tidak ada otopsi Kenapa tidak ada otopsi? Berdasarkan keterangan dari saksi yang melakukan visum efektif, yaitu dokter selamat," sambungnya.
Otto melanjutkan pernyataannya dengan mengungkapkan perihal dokter Selamet dan Krisna Murti. Otto pun meyakini bahwa dokter selamet dan Krishna Murti juga demikian.
Ahli hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiarej
- intipseleb.com
"Dokter Selamet mengatakan tidak diotopsi dan di dalam simo river itu pun mengatakan, tidak otopsi. Jadi terus makanya, hari ini saya senang ya, karena selama ini kan berbeda kan hanya itu aja," kata Otto.