Gawat! Susul Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Bharada E Ikut Dukung Jessica
- Screenshot berita VivaNews
Tak cukup di situ, mantan pengacara bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap bharada J di rumah Ferdy Sambo, Deolipa Yumara pun ikut mengambil sikap.
Pengacara yang juga musisi ini, menjadi salah satu yang percaya bahwa Jessica Wongso bukan pelaku pembunuhan terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.
Deolipa Yumara mengaku bahwa dirinya siap untuk dimintai bantuan jika memang kasus 'Kopi Sianida' yang menjadikan Jessica Wongso sebagai terdakwa akan dibuka kembali.
Ia juga turut mendukung langkah Otto Hasibuan yang ingin menegakkan keadilan dan membebaskan Jessica Wongso dari hukuman.
“Ya kalau kita kalau dimintain bantuan selalu bersedia ya, hanya saja sebenarnya yang punya konteks lebih menguasai materi, menguasai keadaan ini adalah pengacaranya, yaitu Pak Otto Hasibuan, jadi kita dukung lah Pak Otto membuka kasus ini menjadi lebih terang lagi, kita dukung,” ungkap Deolipa dalam kanal YouTube Intens Investigasi.
Dirinya juga mengaku siap untuk mengawal kasus kopi sianida karena menurutnya belum ada bukti dan saksi yang kuat, tapi Jessica sudah divonis dan harus menjalani hukuman selama 20 tahun penjara.