Gawat! Susul Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Bharada E Ikut Dukung Jessica
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Beberapa pengacara kondang Tanah Air blak-blakan menyatakan kesediaannya untuk membantu dan memberikan pendampingan hukum kepada Terpidana kasus 'Kopi Sianida', Jessica Kumala Wongso.
Sebagaimana diketahui, selain Otto Hasibuan, Jessica mendapat dukungan dan perhatian dari Hotman Paris Hutapea. Hotman turut mengikuti dinamika yang terjadi dalam kasus Jessica.
Tak hanya itu, dukungan dan pembelaan yang sama juga datang dari pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak. Sikap Kamaruddin terlihat dari unggahan akun TikTok @juniardian.willim.
Dalam video tersebut, Kamaruddin sempat mengkritik majelis hakim dan jaksa yang dinilai terlalu berani memastikan Jessica Wongso sebagai pelaku pembunuhan.
Padahal, kata Komaruddin, belum ada bukti konkret yang menyatakan bahwa Jessica adalah pembunuh Wayan Mirna.
"Menurut saya majelis hakim itu terlalu berani dan jaksa juga terlalu berani. Jadi otopsi itu sangat perlu untuk memastikan apakah Jessica itu meracun atau tidak, dan belum tentu juga Jessica pelakunya, bisa saja keluarga dekat yang lain," tutur Kamaruddin dikutip dari akun TikTok @juniardian.willim.
Tak cukup di situ, mantan pengacara bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap bharada J di rumah Ferdy Sambo, Deolipa Yumara pun ikut mengambil sikap.
Pengacara yang juga musisi ini, menjadi salah satu yang percaya bahwa Jessica Wongso bukan pelaku pembunuhan terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.
Deolipa Yumara mengaku bahwa dirinya siap untuk dimintai bantuan jika memang kasus 'Kopi Sianida' yang menjadikan Jessica Wongso sebagai terdakwa akan dibuka kembali.
Ia juga turut mendukung langkah Otto Hasibuan yang ingin menegakkan keadilan dan membebaskan Jessica Wongso dari hukuman.
“Ya kalau kita kalau dimintain bantuan selalu bersedia ya, hanya saja sebenarnya yang punya konteks lebih menguasai materi, menguasai keadaan ini adalah pengacaranya, yaitu Pak Otto Hasibuan, jadi kita dukung lah Pak Otto membuka kasus ini menjadi lebih terang lagi, kita dukung,” ungkap Deolipa dalam kanal YouTube Intens Investigasi.
Dirinya juga mengaku siap untuk mengawal kasus kopi sianida karena menurutnya belum ada bukti dan saksi yang kuat, tapi Jessica sudah divonis dan harus menjalani hukuman selama 20 tahun penjara.
“Jadi kita cuma bisa mendukung, ayo kita kawal, kita bantu kawal kan sampai di mana, karena biar bagaimana bukan persoalan proses hukumnya yang penting, yang menjadi fokus kita seseorang ini yang belum tentu sebenarnya dipastikan secara bukti-bukti dan saksi dia lakukan, tapi sudah diputus bersalah dan sudah menjalani hukuman,” ucap sang pengacara.
Sama seperti sebagian pendapat masyarakat, Deolipa juga merasa Jessica Wongso tidak bersalah. Karena menurutnya banyak bukti yang tidak bisa dipastikan, namun keputusan dominan adalah keyakinan hakim.
“Ketika melihat, mengikuti perkaranya Jessica di persidangan kita paham, banyak hal yang sumir, banyak hal yang belum kemudian dibuktikan secara baik, tapi karena proses sidang berjalan dan harus diputus, terjadi lah yang namanya keputusan dominan oleh keyakinan hakim,” terangnya.
“Kembali ke pribadi saya bila melihat ini rasanya saya sendiri gak yakin sebagai pengacara kita melihat ini di persidangan mungkin hakim yakin, tapi pengacara, kami gak yakin pelakunya adalah Jessica,” tandasnya.