Bey Machmudin Buka Rakernas ADPSI dan ASDEPSI

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin Buka Rakernas ADPSI dan ASDEPSI
Sumber :
  • Humas / DKIS (Biro Adpim) Jabar

VIVA Jabar - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin membuka Rapat Kerja Nasional (Rkernas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Jasmine Ballroom Hotel Pullman Bandung, Kamis (19/10/2023). 

Samsung Galaxy Watch 7 Usung Teknologi Canggih dengan Fitur Pemantau Gula Darah

Bey mengatakan Rakernas ADPSI dan ASDEPSI menandakan semangat kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah. 

Sinergi diperlukan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan mendorong kesejahteraan untuk masyarakat. 

Upgrade iPhone 11 ke iPhone 16, 5 Alasan yang Akan Membuat Anda Terkejut!

"Kemudian melalui forum ini, kita dapat saling bertukar pengalaman, gagasan, dan ide-ide inovatif untuk meningkatkan kualitas kinerja legislatif dan eksekutif di seluruh provinsi," lanjutnya. 

OPPO Reno 6 Pro, Smartphone Premium dengan Performa yang Tak Tertandingi!

Bey mengingatkan menjelang Pemilu 2024 diharapkan ADPSI dan ASDEPSI mampu juga mengawal serta berkontribusi positif terhadap pesta demokrasi. 

Dengan memastikan pemilihan berlangsung dengan baik, demokratis, dan memberikan hasil yang mewakili kehendak rakyat. 

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin Buka Rakernas ADPSI dan ASDEPSI

Photo :
  • Humas / DKIS (Biro Adpim) Jabar

"Sehingga mari bersama-sama membangun sinergi dan kolaborasi, mengatasi permasalahan bersama, dan menciptakan inovasi-inovasi yang mampu memecahkan banyak persoalan," pungkas Bey. 

Sementara itu, Ketua ASDEPSI Augustinus menuturkan, Rakernas DPSI dan ASDEPSI diikuti perwakilan dari 25 provinsi dan yang akan dilaksanakan 19 - 21 Oktober 2023. Rakernas ini akan membahas beberapa hal penting. 

Pertama, Perpres Nomor 53 Tahun 2023, atas perubahan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. 

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin Buka Rakernas ADPSI dan ASDEPSI

Photo :
  • Humas / DKIS (Biro Adpim) Jabar

"Kedua, rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah," imbuhnya.