Korban Pembunuhan Sadis Subang Pernah Ditangani oleh Ahli Forensik di Kasus Jessica
- Screenshot berita VivaNews
"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Pembunuhan keji itu telah menghilangkan 2 nyawa sekaligus. Keduanya ialah Tuti Suhartini atau istri pertama YH (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, selaku anak kandung YH.
Kedua jasad korban ditemukan di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya, tepatnya di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ketika pertama kali ditemukan di bagasi mobil, jasad Amel berada di atas jenazah ibunya. Saat itu korban Amel, ketika ditemukan, hanya mengenakan celana training, dan bagian atasnya terbuka.
Berdasarkan hasil autopsi, terdapat bekas kekerasan benda tumpul di bagian kepala Amel yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar dan hancurnya sebagian organ otak.
Jauh sebelum kasus itu mencuat kembali, Ahli Forensik internal Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti Sp.F, mengaku sempat didatangi salah satu korban supaya dia mau membantu mengusut kasusnya.