Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Rafael Alun akan Ditanya Tentang Hal Ini
- tvonenews.com
Jabar – Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin 3 April 2023.
Setidaknya ada dua hal yang akan menjadi materi pokok dalam pemeriksaan ayah Mario Dandy Satriyo itu.
Temuan berupa Safe Deposit Box (SDB) berisi puluhan miliar serta puluhan tas mewah milik sang istri akan diklarifikasi kepada tersangka Rafael Alun dalam pemeriksaan itu.
Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) SDB itu berisi Rp.37 miliar, dan kini telah diblokir sebagai barang bukti oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi yang diterima oleh Rafael Alun.
"Uang di SDB jumlahnya puluhan miliar. Itu juga pasti akan dikonfirmasi kepada tersangka itu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Senin 3 April 2023.
Selain itu, menurut Ali, puluhan tas mewah milik istri Rafael Alun yang ditemukan oleh tim penyidik KPK saat menggeledah rumah Rafael juga akan dikonfirmasi. Penggeledahan itu dilakukan di rumah Rafael Alun di kawasan Simprung, Jakarta Selatan.
"Beberapa hal yang pasti nanti dikonfirmasi kepada teraangka ini antara lain misal kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya, menemukan beberapa tas yang diduga merk-merk terkenal itu yang jumlahnya puluhan, kurang lebih 70an saya kira ini nanti kami pasti akan konfirmasi," tutur Ali.