Tegas, AHY Sebut Manuver Politik Moeldoko Untuk Gagalkan Pencapresan Anies Baswedan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Sumber :
  • berbagai sumber

Jabar – Kepala Staf Presiden, Moeldoko kembali berusaha membegal kepemimpinan Parta Demokrat dengan cara mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung setelah Kasasi ditolak. DIsebut-sebut bahwa manuver politik Moeldoko tersebut bertujuan untuk membuyarkan Koalisi Perubahan yang dibangun dalam rangka mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2024.

AHY: Koalisi Indonesia Maju di Pemerintahan Prabowo-Gibran Sangat Penting

Bahkan, dengan tegas Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh Moeldoko tersebut adalah upaya menggagalkan Anies Baswedan sebagai Capre 2024.

"PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas: menggagalkan pencapresan-Saudara Anies Baswedan. Forum juga berpendapat, ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, dikutip dari VIVA pada Senin, 3 April 2023.

AHY Cuan, Gaji dan Tunjangan Sebagai Menteri ATR Capai Puluhan Juta Rupiah

Lebih lanjut AHY mengungkapkan, dengan diambilnya kepemimpinan Partai Demokrat maka upaya menggagalkan Anies Baswedan menuju capres akan berjalan dengan mulus. Sebab, menurut putara Susilo Bambang Yudhoyono itu, partai yang kini ia pimpin merupakan salah satu kekuatan besar dalam melakukan agenda perubahan yang selama ini diperjuangkan.

"Apalagi, beberapa praktisi hukum mengatakan bahwa Proses PK bisa menjadi bagian ‘ruang gelap’ peradilan. Ada celah, untuk masuknya intervensi politik," kata AHY.

Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR Hari Ini

AHY menambahkan, jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver Kepala Staf Presiden Moeldoko ini, keadilan, hukum dan demokrasi di Indonesia sedang berada dalam keadaan bahaya.

"Untuk itu, meskipun secara hukum, tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi kami tetap waspada," lanjut AHY.

Halaman Selanjutnya
img_title