Polda Jabar Olah TKP Ulang dalam Tragedi Pembunuhan Subang
- Screenshot berita tvonenews.com
VIVA Jabar - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) dan Satreskrim Polres Subang tuntas menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang di lokasi pembunuhan keji yang menewaskan seorang Ibu, Tuti Suhartini (55) dan anak, Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam Olah TKP ulang yang dilakukan pada Selasa (24/10/2023) lalu, menghadirkan tersangka M Ramdanu serta Puslabfor Polri dan Tim Inafis.
"Nanti hari Selasa rencananya akan melakukan olah TKP ulang, akan kita hadirkan tersangka, Puslabfor, serta Inafis," ucap Surawan (21/10/2023).
Menurut pantauan wartawan TvOne di TKP, polisi terlebih dahulu membersihkan rumput-rumput yang berada di sekeliling TKP pembunuhan Tuti dan Amel untuk mempermudah olah TKP dan pencarian barang bukti yang hilang.
Bukan hanya itu, polisi juga kembali memasang garis polisi di TKP agar masyarakat tidak dapat masuk secara sembarangan.
"Kita sekarang bersihkan dulu rumput-rumput belakang dan kita sisir lagi nanti di belakang, kita juga kembali memasang garis polisi di TKP biar tidak ada orang lain masuk ke sini," pungkasnya