Mimin Akui Pernah Jabat Bendahara Yayasan Milik Yosep

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Mimin, Kedua Anaknya & Pengacara)
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar - Tersangka kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Ratu Mustika (23), Mimin Mintarsih mengaku pernah menduduki posisi bendahara di Yayasan Bina Prestasi Nasional-Subang.

Ikut Serta Dalam MTQ Provinsi Ke-XXXVIII, Pemda Subang Lepas 21 Kafilah ke Bekasi

"Ibu ada di yayasan dari 2009 sampai 2011. Setelah itu, ibu sudah tidak tahu apa-apa. Waktu itu ibu memang posisinya jadi bendahara yayasan," ujar Mimin saat ditemui wartawan di rumahnya, Cijengkol-Subang, Senin (23/10/2023). 

Yayasan disebut-sebut milik Yosep Hidayat, suami Mimin Mintarsih. Sebagian publik menduga, Yayasan memiliki keterkaitan motif pembunuhan Tuti-Amel yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.

World Water Forum Segera Digelar, Perumda TRS Berharap Ada Kejelasan Regulasi dan Solusi

Diketahui yayasan yang berada di Jalan Raya Subang-Purwakarta tepatnya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang tersebut kini sudah terbengkalai dan tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar di sekolah itu. 

Seorang Remaja di Subang Ditusuk Gengster hingga Tembus ke Paru- Paru

Mimin mengakui dia mulai membantu di yayasan sejak tahun 2009 hingga tahun 2011. Saat itu dia menjabat sebagai bendahara di yayasan.

Menurut Mimin, yayasan tersebut berdiri sejak tahun 2008. Saat itu, dia belum menikah dengan Yosep. Namun, seiring berjalannya waktu, pada tahun 2011 Mimin memilih keluar dari yayasan dengan alasan tidak memiliki pengetahuan dan kemampuan tentang pengelolaan sebagai bendahara.  

Halaman Selanjutnya
img_title