Mimin Akui Pernah Jabat Bendahara Yayasan Milik Yosep

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Mimin, Kedua Anaknya & Pengacara)
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

Selanjutnya, korban Tuti Suhartini yang merupakan ibu kandung Youris dan Amel, menerima gaji sekitar Rp10 juta sebagai imbalan posisi Bendahara Yayasan.

3 Rekomendasi Kafe Instagramable di Subang Buat Nongkrong Asyik Bareng Teman, Wajib Mampir

Yayasan ini memiliki sebuah SMP dan SMA. Yayasan berdiri sejak Juli 2008 dan mendapat SK pengesahan pendirian pada 2009. 

Walaupun demikian, YH ternyata tak memiliki jabatan di yayasan tersebut. Yayasan ini sudah mempunyai SK Pengesahan Badan Hukum Menkumham : AHU-0011534.AH.01.04. 

Belum Sah ke Subang Kalau Belum Cicipi 3 Oleh-Oleh Legendaris Ini, Harga Ramah di Kantong