Rektor Unhas Makassar Himbau Kasus Karina Dinda Lestari Tidak Sering Dibahas
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar – Terseretnya Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dalam kasus dugaan perselingkuhan Karina Dinda Lestari dengan Andy Wahab dikarenakan kedua dokter tersebut adalah mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unhas.
Terkait hal itu, Rektor Unhas Makassar Prof. Jamaluddin Jompa menghimbau kepada semuanya untuk tidak terlalu sering membahas dugaan perselingkuhan itu. Bukan tanpa alasan, Prof. Jamaluddin lebih memikirkan sisi kemanusiaan Karina Dinda dan Andy Wahab.
"Jangan terlalu sering dibahas itu. Walaupun itu berita, ada klarifikasi, tapi kan mereka juga kasihan. Cukup ya,” kata sang rektor beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, Prof. Jamaluddin Jompa menegaskan bahwa tim kode etik kini sedang bekerja melakukan kajian internal perihal kasus yang menjerat dua mahasiswanya.
Sementara leduanya diduga telah melakukan tindak asusila berupa perselingkuhan. Padahal diketahui, Karina Dinda merupakan istri dari seorang anggota kepolisian di lingkungan Polres Manggarai Barat.
Seperti diketahui, kasus dugaan perselingkuhan tersebut menjadi viral setelah Iptu Alvian Hidayat selaku suami Karina Dinda melaporkan istrinya dan Andy Wahab pada pihak berwajib dengan pasal perzinaan.
Prof. Jamaluddin pun menegaskan pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dari penyidik Ditkrimum Polda Sulsel.
Tapi pihaknya juga memastikan prosedur yang ada sudah dia jalankan.
“Semua itu sudah kita jalankan. Ada dewan etik, ada komite, semua sudah kita jalankan,” ujarnya.
Selanjutnya, Prof. Jamaluddin meminta agar kasus tersebut tidak dibesar-besarkan sebab menyangkut nama baik pribadi yang bersangkutan, juga menyangkut keluarganya.
“Ini sebetulnya sudah jangan dibesar-besarkan. Dalam konteks perundungan, bayangkan itu keluargamu, jangan beritakan yang begitu begitu," kata Jamaluddin.
Prof. Jamaluddin pun berjanji akan menindak yang bersangkutan dengan tindakan seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Pada saat bersamaan, rektor Unhas tersebut juga meminta agar kasus dugaan perselingkuhan itu untuk tidak selalu dibicarakan.
"Kita akan tangani di sini seadil-adilnya, setegas-tegasnya," ujar Prof. Jamaluddin Jompa.