Ayahnya Ditahan KPK, Begini Respon Mario Dandy

Tersangka Mario Dandy Satriyo saat rekonstruksi
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Jabar – Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas kini telah selesai menjalani proses persidangan dengan terdakwan AG. Mario Dandy dan Shane bertindak sebagai saksi atas terdakwa AG.

Kapolda Ini Kandidat Kuat Jadi Wakapolri, Punya Rekam Jejak di KPK

Mario Dandy dan Shane diketahui keluar dari ruang sidang sekitar jam 17.16 WIB. Itu berarti kedua telah menjalani proses persidangan selama kurang lebih enam jam.

Saat ditanya oleh awak media tentang ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang kini telah menjadi tanahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mario Dandy enggan berkomentar. Ia hanya menunjukkan gestur tangan namaste, pertanda ia meminta maaf tidak dapat memberi keterangan kepada awak media.

Aktivis Anti Korupsi Desak Mardani Maming Segera Dibebaskan

Seperti diketahui, Rafael Alun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi bernilai puluhan miliar di Direktorat Jenderal Pajak kementerian Keuangan. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, ayah Mario Dandy itu kini ditahan oleh lembaga anti rasuah itu.

Berbeda dengan Shane Lukas ketika keluar dari ruang persidangan. Ia mengatakan sedih ketika proses pemeriksaan sidang sebagai saksi dihadiri sang ayah.

Jual Lahan Untuk Jadi Bupati, KPK: Biaya Politik di Indonesia Cukup Mahal

"Sedih (Ayah datang sidang)," singkat Shane.

Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda juga turut menjadi saksi dalam sidang anak AG. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini telah rampung menjalani proses persidangan pemeriksaan saksi dengan terdakwa anak AG.

Halaman Selanjutnya
img_title