Tambah Lagi, Tim Penyidik Polda Jabar Kantongi Sejumlah Saksi Baru di Tragedi Maut Subang
- Screenshot berita tvonenews.com
VIVA Jabar - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengantongi sejumlah nama baru sebagai saksi dalam kasus pembunuhan keji Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyebutkan, ada 2 anggota polisi yang akan dijadikan saksi tambahan dalam pemeriksaan kasus pembunuhan Subang.
Pertama, perwira polisi yang pernah bertindak sebagai tim penyidik Polres Subang dan merupakan petugas yang pertama kali melakukan olah TKP. Kedua, anggota polisi lain yang disebut tersangka M. Ramdanu alias Danu (MR) sebagai pemberi bantuan (Banpol).
"Kita panggil (perwira) ke polda kemarin dan dimintai keterangan," kata Surawan saat dihubungi wartawan tvonenews.com, Selasa (31/10/2023) malam.
Tak hanya pemanggilan, Ia juga mengatakan, Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan penggeledahan rumah perwira polisi, karena merupakan penyidik awal kasus tersebut dan yang bersangkutan pernah ditugaskan untuk melakukan olah TKP.
"Namun, penyidik Direskrimum masih mendalami dan mencocokkan keterangannya dengan olah TKP," ungkapnya.