Tambah Lagi, Tim Penyidik Polda Jabar Kantongi Sejumlah Saksi Baru di Tragedi Maut Subang

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Subang) - Banpol
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengantongi sejumlah nama baru sebagai saksi dalam kasus pembunuhan keji Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Makan Bergizi Gratis: DKP Wajibkan Menu Ikan, Kadin Prioritaskan Pelaku Usaha Subang

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyebutkan, ada 2 anggota polisi yang akan dijadikan saksi tambahan dalam pemeriksaan kasus pembunuhan Subang.

Pertama, perwira polisi yang pernah bertindak sebagai tim penyidik Polres Subang dan merupakan petugas yang pertama kali melakukan olah TKP. Kedua, anggota polisi lain yang disebut tersangka M. Ramdanu alias Danu (MR) sebagai pemberi bantuan (Banpol).

Polres Subang Gaet Tim Densus 88 Antisipasi Ancaman Bom Saat Nataru

"Kita panggil (perwira) ke polda kemarin dan dimintai keterangan," kata Surawan saat dihubungi wartawan tvonenews.com, Selasa (31/10/2023) malam. 

DKP Subang Desak Bantuan Untuk Nelayan dan Pembudidaya Yang Terdampak Rob

Tak hanya pemanggilan, Ia juga mengatakan, Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan penggeledahan rumah perwira polisi, karena merupakan penyidik awal kasus tersebut dan yang bersangkutan pernah ditugaskan untuk melakukan olah TKP.  

"Namun, penyidik Direskrimum masih mendalami dan mencocokkan keterangannya dengan olah TKP," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title