PSI Kecam Penyegelan Gereja di Purwakarta!
- Berbagai Sumber
Menurut Imelda, kejadian-kejadian intoleran keagamaan tidak boleh didiamkan dan dibiarkan terus terjadi. Pembiaran atas perilaku intoleran keagamaan akan menyuburkan bibit-bibit perpecahan dan berpotensi menyebabkan disintegrasi bangsa.
Imelda juga mengingatkan kembali apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait hal ini beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi mengingatkan para kepala daerah, termasuk kepada Dandim, Kapolres, Kapolda hingga Kejati, bahwa kebebasan beragama dan beribadah dijamin oleh UUD 1945 yang adalah konstitusi tertinggi di atas semua peraturan yang ada di bawahnya.
"Jadi tidak boleh ada peraturan apapun, termasuk Peraturan Daerah/Instruksi Kepala Daerah ataupun kesepakatan warga yang bisa menghalangi hak beragama dan beribadah setiap warga masyarakat. Para pemimpin daerah ini justru harus proaktif melindungi semua umat beragama dalam beribadah. Jika ada yang mengalami kesulitan mengakses perizinan, justru harus dibantu, bukan malah dipersulit," pungkasnya.