Nekat Perkosa Wanita, Pria Lampung Diringkus

Polisi berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosaan (MI), Lampung
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Pria Lampung terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian karena memperkosa istri tetangga. Pria berinisial MI (53) ini melancarkan aksinya, kala wanita tertidur lelap.

Intip Kegiatan Shin Tae-yong di Korea Selatan Jadi Duta Kepolisian, Setelah Berhenti Melatih Timnas Indonesia

Aksi pemerkosaan terjadi akhir bulan lalu, tepatnya pada Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 19.30 WIB malam. MI berasal dari kabupaten Tulang Bawang, Lampung. 

Dalam melakukan aksinya, MI masuk ke dalam rumah korban A (41) dengan cara merusak kunci pintu depan, lalu menerobos ke dalam kamar korban yang saat itu korban sedang tertidur lelap. 

Rekomendasi Olahraga Latihan yang Paling Ampuh Menghilangkan Lemak Dilengan

"Petugas menangkap MI saat sedang berada di Menggala," kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, Kamis (2/11/2023) lalu.

Inilah Pekerjaan Baru Shin Tae-yong di Kepolisian Yeongdeok, Usai Dipecat Erick Thohir

Dalam kasus ini, lanjut AKP Sunaryo, petugas kepolisian menyita barang bukti (BB) berupa kain sarung warna ungu motif kotak milik pelaku, dan celana panjang training warna merah milik korban yang merupakan seorang wanita inisial A (41), warga Menggala.

AKP Sunaryo menyebutkan, kondisi rumah korban saat kejadian hanya ada anak-anaknya, sementara suami korban sedang pergi berdagang.

Halaman Selanjutnya
img_title