Pemdaprov DKI Jakarta Naikkan Tarif Parkir bagi Kendaraan Belum dan Tak Lulus Uji Emisi
Senin, 6 November 2023 - 15:20 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Adapun sepuluh lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif, yaitu:
- Pelataran Parkir IRTI Monas
- Kawasan Parkir Blok M Square
- Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat
- Kawasan Parkir Pasar Mayestik
- Park and Ride Kalideres
- Gedung Parkir Taman Menteng
- Gedung Parkir Istana Pasar Baru
- Park and Ride Lebak Bulus
- Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
- Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM)