LAK Galuh Pakuan Sebut RSUD Subang Punya Utang Rp780 Juta
Jabar –Selaku pengelola lahan parkir RSUD Subang, Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan dalam waktu dekat akan melakukan penagihan hutang kepada pihak RSUD Subang.
Penagihan yang dimaksud terkait kartu anggota atau member card ratusan karyawan RSUD Subang yang menunggak abodemen kartu parkir.
"Kurang lebih tagihannya sebanyak Rp780 juta sekian. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan penagihan. Karena itu adalah hak daripada pihak kami selaku pengelola parkir RSUD Kabupaten Subang," kata Resi LAK Galuh Pakuan M Irwan Yustiarta kepada wartawan, Senin ( 3/6 ).
Pihaknya pun memohon kepada Pj Bupati Kabupaten Subang, untuk mengevaluasi ulang mengenai diadakannya tender lelang pengelolaan parkir saat ini karena semua sarat permasalahan.
"Saya sangat khawatir Pj Bupati Subang Ini mendapatkan laporan ABS (asal bapak senang) aja. Di sini saya memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya jangan sampai ada gugatan kepada Pemkab Subang karena ulah oknum dari RSUD Kabupaten Subang," ungkap dia.
Menurut Irwan, pihak RSUD menyikapi permasalahan parkir ini membawa-bawa hukum tapi tidak melek hukum. Membawa-bawa permasalahan tunggakan tapi tidak paham keadaan Kahar pandemi covid.
"Saya tidak menutup mata dan tidak memungkiri Galuh pakuan mempunyai perkembangan yang sangat baik kontribusi yang sangat positif kepada Kabupaten Subang. Baik dalam seni beladiri Muaythai dan seterusnya. Kemudian cabang olahraga yang lain dalam seni budaya dan membangun kerjasama yang bersifat sosial kemasyarakatan. Dengan tanpa keuntungan alias non nirlaba antara Galuh pakuan dengan pihak-pihak yang ada di Indonesia terutama yang ada di Jakarta. Kegiatan-kegiatan itu sudah sangat bermanfaat kepada masyarakat Subang tentunya Kabupaten Subang," paparnya.