Pemeriksaan Terhadap Saksi di Persidangan Pacar Mario Dandy Dilakukan Terpisah

AG pacar Mario Dandy
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Jabar – Humas Pengadilan Negeri Jakarta memberi keterangan tentang pemeriksaan terhadap saksi dalam persidangan pacar Mario Dandy, AG yang dilakukan secara terpisah.

Tolak Permintaan Kakak Kelas, Pelajar SD Blanakan Subang Dianiaya Kakak Kelas Hingga Koma

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan pemeriksaan terhadap saksi tersebut dilaksanakan secara terpisah dikarenakan terdakwa AG masih berstatus anak atau masih terhitung di bawah umur.

"Saksi tidak dipertemukan satu persatu. Alasannya apa-apa karena Undang-Undang peradilan anak. Ya jadi untuk masing-masing memberikan keterangan itu kan bebas sesuai dengan yang betul-betul saksi ketahui dengar dan alami sendiri," kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, dikutip dari tvOnenews pasa Rabu, 5 April 2023.

Aniaya Bocil 2 Tahun hingga Trauma, Pemilik DayCare di Depok Dipolisikan Ortu Korban

Dalam keterangan lanjutannya, Djuyamto mengungkapkan bahwa para saksi dari terdakwa AG memberikan keterangan yang berbeda-beda kepada Majlis Hakim.

Hal tersebut, lanjut Djuyamto, merupakan hal biasa terjadi dalam dinamika persidangan.

Di Balik Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon, Dede Ngaku Disuruh Hafalkan Nama Terpidana

"Biasa perbedaan keterangan Mario Dandy dan Shane Lukas kalau di dalam fakta dinamika persidangan itu kan. Boleh-boleh saja saksi memberikan keterangan secara bebas yang penting dia betul-betul menerangkan apa adanya sesuai dengan apa yang dia lihat dengar dan apa yang dialami sendiri," ungkapnya.

Lebih lanjut, Djuyamto juga mengatakan bahwa pihaknya menghadirkan 17 saksi dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa AG.

Halaman Selanjutnya
img_title