Kuasa Hukum Perkirakan Sidang Mario Dandy Setelah Idul Fitri 1444 H

Mario Dandy Satriyo
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo telah mamasuki tahap lanjutan. Tim kuasa hukumnya, Basri Bandu mengungkapkan kini berkas perkara kliennya itu sudah dilimpahkan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Bio Farma Siap Koperatif dalam Kasus Korupsi Indofarma

Basri memprediksi berkas Mario Dandy tersebut akan dinyatakan lengkap atau P21 pada pekan ini.

"Ada beberapa poin yang ingin saya sampaikan bahwa persiapan sidang Mario Dandy ya saat ini sudah pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ya," ujar Basri kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari VIVA pada Minggu, 9 April 2023.

Aniaya Bocil 2 Tahun hingga Trauma, Pemilik DayCare di Depok Dipolisikan Ortu Korban

Lenin lanjut, Basri mengatakan bahwa sidang Perdana Mario Dandy atas penganiayaan berat tersebut akan dilangsungkan setelah hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Minggu-minggu ini mungkin P21. Habis lebaran ini sidang perdana Mario Dandy. Mungkin bisa lebih cepat ya," kata Basri.

Pelajar SMP di Subang Meninggal Akibat Dianiaya Geng Motor, Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas

Sementara itu, Pacar Mario Dandy, AG (15) dituntut 4 tahun menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) DKI Jakarta terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

"Kemudian kepada yang bersangkutan salah satunya adalah untuk menjalani pidana di LPKA itu selama 4 tahun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman di PN Jakarta Selatan pada Rabu 5 April 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title