Kuasa Hukum Perkirakan Sidang Mario Dandy Setelah Idul Fitri 1444 H

Mario Dandy Satriyo
Sumber :
  • viva.co.id

Syarief pun menjelaskan bahwa masa pidana 4 tahun di LPKA untuk anak AG itu dilakukan karena terbukti berdalah dalam kasus penganiayaan berat berencana.

20 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris, Bagikan ke Orang Tersayang

"Jadi tuntutan dari jpu adalah menyatakan anak berkonflik dengan hukum itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana pasal 355 ayat 1 kuhp dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana," kata Syarief.