Begini Aturan Terbaru Pajak Gaji Pekerja Per- 1 Januari 2024

Ilustrasi uang THR
Sumber :
  • tvonenews.com

2. Penghasilan di atas Rp 5,4 juta sampai Rp 5,65 juta dikenakan pajak 0,25 persen

Kalah dalam Pilpres 2024, PDIP Salahkan Jokowi

3. Penghasilan di atas Rp 5,65 juta sampai Rp 5,95 juta dikenakan pajak 0,5 persen

4. Penghasilan di atas Rp 5,95 juta sampai Rp 6,3 juta dikenakan pajak 0,75 persen

Cara Unik Buruh di Karawang Peringati May Day 2024

5. Penghasilan di atas Rp 6,3 juta sampai Rp 6,75 juta dikenakan pajak 1 persen

6. Penghasilan di atas Rp 6,75 juta sampai Rp 7,5 juta dikenakan pajak 1,25 persen

Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun dan Bisa Dipilih 2 Kali

7. Penghasilan di atas Rp 7,5 juta sampai Rp 8,55 juta dikenakan pajak 1,5 persen

8. Penghasilan di atas Rp 8,55 juta sampai Rp 9,65 juta dikenakan pajak 1,75 persen

9. Penghasilan di atas Rp 9,65 juta sampai Rp 10,05 juta dikenakan pajak 2 persen

10. Penghasilan di atas Rp 10,05 juta sampai Rp 10,35 juta dikenakan pajak 2,25 persen

Halaman Selanjutnya
img_title