Empat Posisi Kosong, KPK Buka Lowongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka lowongan untuk mengisi kekosongan di empat jabatan. Salah satu jabatan yang Kosong adalah Deputi Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyelidikan.

img_title Haruan Tangis di Mabes Polri, Kompol Cosmas Dipecat Imbas Rantis Brimob Tewaskan Ojol

Selain deputi penindakan dan eksekusi serta direktur penyelidikan, KPK juga menggelar rekrutmen untuk mengisi jabatan direktur penuntutan serta direktur koordinasi dan supervisi wilayah I.

Seperti diketahui, jabatan deputi penindakan dan eksekusi KPK saat ini kosong setelah ditinggalkan Irjen Karyoto karena dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya. Deputi Penindakan dan Eksekusi saat ini ditempati oleh Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksana tugas.

img_title Kapolri Angkat Bicara Soal Riza Chalid Diduga Dalangi Demo, Tunggu Hasil Bukti

Jabatan direktur penuntutan KPK saat ini juga diisi oleh pejabat sementara setelah Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejaksaan Agung. Direktur penyelidikan KPK juga masih kosong setelah Brigjen Endar Priantoro dicopot dan dikembalikan ke Polri.

"KPK akan segera melakukan rekrutmen terbuka pada jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan pimpinan tinggi pratama," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip pada Rabu, 12 April 2023.

img_title Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bikin Geger, Kuasa Hukum Tolak Uji Ulang ‎

Lebih lanjut, Ali Fikri mengungkapkan untuk mengisi kekosongan di empat posisi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung serta Kementerian berikut lembaga-lembaga terkait untuk mengirimkan personel terbaiknya.

"Untuk mengikuti seleksi dimaksud guna mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi," ujarnya.

Dalam keterangan lanjutannya, Ali mengatakan pengisian empat jabatan yang sedang kosong itu sebagai wujud dari penguatan sumner saya guna memaksimalkan kerja lembaga anti rasuah itu dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Hal ini selaras dengan harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi memberikan manfaat sekaligus daya guna yang optimal," pungkasnya.