Dedi Mulyadi Siap Lindungi Petani Bekasi yang Tiba-tiba Ditagih Utang Rp4 M

Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Kacung Supriatna (64) seorang petani asal Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi syok lantaran tiba-tiba ditagih utang Rp 4 miliar. Padahal semasa hidupnya ia tak pernah memiliki utang bahkan sekadar ke warung tetangga.

Dedi Mulyadi Sebut Ada Kejutan Ditengah Gonjang-ganjing Pencalonannya di Pilgub Jabar

Kemarin, Abah Kacung bertemu Kang Dedi Mulyadi (KDM) di Lembur Pakuan untuk mengadukan hal tersebut. Ia menceritakan kasus tersebut bermula pada sekitar tahun 2000 silam. Saat itu ada rencana pembebasan lahan sawah miliknya seluas 1 hektare.

“Waktu itu si makelar datang pinjam sertifikat katanya mau fotocopy, saya orang gak ngerti jadi dikasih saja. Ternyata dipinjam sampai sekarang 2024 sertifikatnya hilang, si makelar juga dicari-cari gak ketemu,” ujar Kacung.

Dedi Mulyadi Sebut Pola Sosial Ekonomi Muhammadiyah Sunda Pisan

Meski begitu Kacung tetap menggarap sawah yang berada di belakang rumahnya meski sertifikat tak kunjung ditemukan. Hingga akhirnya ia mendapatkan surat penagihan dari PT Askrindo senilai Rp 4 miliar.

Mendapat surat itu ia pun syok bahkan hingga sakit tak bisa bangun dari tempat tidurnya. Ia tak menyangka setelah sertifikat sawah hilang, kini harus ditagih Rp 4 miliar padahal sama sekali tidak pernah memiliki utang pada siapapun.

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Dedi Mulyadi : Prabowo Dipilih Hati Nurani Bukan Bansos

Berjalannya waktu terungkap bahwa sertifikat sawah miliknya menjadi jaminan untuk meminjam uang Rp 4 miliar oleh sebuah perusahaan fiktif. Kini sertifikat pun disita oleh pihak PT Askrindo.

“Ternyata data Abah, buku nikah, semua dokumen sampai tanda tangan dipalsukan. Bahkan tahun 2000 itu NJOP masih sekitar Rp 20 ribu per meter dipalsukan jadi Rp 325 ribu per meter untuk mencairkan utang Rp 4 miliar itu,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title