Sedang Ramai, Ini Rincian Gaji KPPS Pemilu 2024
- Istimewa
VIVA Jabar – Mendekati Pemilihan Presiden 2024, media sosial dihiasi dengan berbagai meme yang menggunakan tagar #gajiKPPSPemilu2024. Berbagai konten seperti video singkat dan komentar lucu turut menyemarakkan suasana, menyediakan hiburan untuk waktu luang.
Namun, ada juga yang menghadapi hal ini dengan serius, menciptakan beragam persepsi. Pertanyaan muncul, sebenarnya berapa gaji yang diterima oleh anggota KPPS dalam Pemilu 2024 ini?
Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024
Menurut aturan terbaru, gaji KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan, jika dibandingkan dengan Pemilu 2019. Sebagaimana termuat dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.
Berikut rincian besaran gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024:
- Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1,2 Juta
- Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000; Rp 850.000 (Pilkada 2024)