Sedang Ramai, Ini Rincian Gaji KPPS Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Mendekati Pemilihan Presiden 2024, media sosial dihiasi dengan berbagai meme yang menggunakan tagar #gajiKPPSPemilu2024. Berbagai konten seperti video singkat dan komentar lucu turut menyemarakkan suasana, menyediakan hiburan untuk waktu luang.

Makin Dihujat Makin Dapat Simpati, PAN Subang: Jangan Saling Menjatuhkan

Namun, ada juga yang menghadapi hal ini dengan serius, menciptakan beragam persepsi. Pertanyaan muncul, sebenarnya berapa gaji yang diterima oleh anggota KPPS dalam Pemilu 2024 ini?

Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024

Survei Indikator Politik, Paslon Zeinjo Unggul Lebih 50 Persen di Pilkada Purwakarta

Menurut aturan terbaru, gaji KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan, jika dibandingkan dengan Pemilu 2019. Sebagaimana termuat dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.

Berikut rincian besaran gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024:

Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu Subang, Petugas: Biar Dapur Tetap Ngebul

- Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1,2 Juta

- Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000; Rp 850.000 (Pilkada 2024)

Halaman Selanjutnya
img_title