Tegas! Busyro Muqoddas Minta Jokowi Suruh Gibran Mundur dari Cawapres
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Mantan Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dengan tegas meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan anaknya, Gibran Rakabuming Raka agar segera mundur dari pencalonannya sebagai cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto.
Permintaan Busyro tersebut berkaitan dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menetapkan Ketua dan Anggota KPU RI telah melanggar kode etik karena telah menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
"Bagaimana ada satu tekanan massal supaya Presiden Jokowi mempertimbangkan dengan seksama," jelas Busyro kepada wartawan di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Jogja, Jalan Cik Di Tiro, Kota Jogja, Senin (5/2/2024).
"Yaitu agar anaknya yang walaupun sudah jadi cawapres resmi calon, paslon cawapres tapi dengan putusan DKPP cacat secara etika dan moral sekaligus, sebaiknya dipertimbangkan untuk memerintahkan mundur sebagai (calon wakil) presiden," imbuh Busyro usai jadi pembicara Diskusi Mimbar Demokrasi bertajuk Kajian Hukum Politik Dinasti dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024 yang diinisiasi oleh Forum Cik Di Tiro.
Menurut Busyro, keputusan DKPP tersebut menjadi puncak masalah etika yang mencuat akhir-akhir ini. Busyro juga menegaskan kepana ia meminta Jokowi agar memerintahkan anaknya mundur. Hal itu semata-mata demi penyelesaian problem etik. Sebab masalah Gibran ini tidak mungkin diselesaikan melalui jalur hukum.
"Penyelesaian secara hukum di Indonesia itu hampir mustahil karena Mahkamah Konstitusi sebagai puncak itu pun juga sudah direnggut independency martabatnya oleh pihak-pihak yang terkait dengan keluarga Gibran, lalu sekarang kuncinya ialah problem etik ini harus menjadi agenda seluruh elemen kekuatan masyarakat sipil," ungkapnya.
Busyro juga memandang penyelesaian masalah etik ini tidak terbatas ruang dan waktu. Mekanismenya pun bisa berupa pertemuan dan kesepakatan para tokoh.
"Perjuangan menegakkan etika tidak dibatasi oleh ruang waktu dan hukum apalagi politik," tegas Busyro.
"Mekanismenya itu bisa disepakati, ada satu pertemuan tokoh-tokoh masyarakat sipil yang memiliki track record yang bagus untuk mengambil keputusan darurat etika kenegaraan sekarang," ujarnya menambahkan.
Busyro yakin, bahwa memerintahkan Gibran Rakabuming Raka mundur dari cawapres tidak akan mengganggu stabilitas pemilu meski pelaksanaan pemilu tinggal menghitung jari.
"Mengganggu atau tidak kan tergantung bagaimana konsep mengganggu itu, memangnya kalau ini diterus-teruskan tidak mengganggu, tidak lahir kemungkinan potensi presiden yang dipaksa-paksakan secara melanggar etik dan presiden yang terpilih itu tidak memiliki legitimasi, artinya sudah mengalami delegitimasi sejak terutama putusan DKPP," tutupnya.