Bentuk Tim Hukum, TPN Ganjar-Mahfud Serius Usut Kecurangan Pemilu 2024
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution memastikan pihaknya telah resmi membentuk Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud untuk mengusut dan mengumpulkan bukti dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam pembentukan tim hukum tersebut dilakukan berdasarkan arahan pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta para ketua umum partai politik pengusung pasangan capres -cawapres Ganjar-Mahfud, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.
TPN juga menunjuk dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum dan Hendry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.
"Tim ini akan bekerja menyusun suatu persiapan untuk dihadapi nanti ke depannya," ujar Syafril dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Sejauh ini tim hukum tersebut sudah membahas beberapa temuan terkait kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dinilai terstruktur dan masif.
Berbagai temuan itu nantinya akan menjadi bukti TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah resmi membentuk tim hukum untuk mengusut dan mengumpulkan bukti dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.