Bawaslu RI Enggan Komentari Wacana Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yakni Rahmat Bagja akhirnya buka suara terkait wacana hak angket untuk mengusut berbagai kekurangan dan kecurangan pada Pemilu 2024.
Namun sayang, Bagja mengatakan pihaknya tidak bisa berkomentar terkait wacana hak angket yang digagas oleh capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo tersebut.
"Untuk hak angket, Bawaslu tidak bisa mengomentari hal apapun tentang hal tersebut," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, dikutip pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Rahmat Bagja menekankan bahwa Bawaslu RI kini tengah fokus pada penanganan masalah yang terdapat pada Pemilu 2024 yang kini sudah sampai pada tahapan penghitungan suara secara berjenjang.
"Yang sampai sekarang penyelenggaraan sudah masuk tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan. Itu yang bisa kami sampaikan, dan kami tidak bisa berkomentar apa pun mengenai hal tersebut," imbuhnya.
Sebagai informasi, hak angket untuk mengusut berbagai kekurangan dan kecurangan dalam Pemilu 2024 digagas oleh capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Gagasan tersebut mendapat dukungan dari tiga partai Koalisi Perubahan yakni Partai NasDem, PKS dan PKB yang mengusung Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024 ini.