Pansus 6 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penataan dan Pembinaan PKL
- Istimewa
Jabar – Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Anggota Pansus 6 Asep Sudràjat mengatakan Perda tentang PKL sebenarnya sudah ada tapi kembali dibahas hanya mengganti istilah saja terkait lokasi PKL.
"Semula ada zona merah, kuning dan hijau diganti menjadi peruntukan dan bukan peruntukan," ujar Upep sapaan Asep Sudrajat.
Menurut Upep, PKL butuh penataan dan pembinaan agar tetap bisa menghidupi keluarganya.
"Pemerintah jangan hanya penertiban, tapi harus menata dan membuna," ujarnya.
Upep mengatakan, ketika sosialisasi ke.PKL mereka berharap bisa berjualan di tempat yang ada pembelian.
Pedagang juga bersedia mentaati aturan , tidak berjualan di tempat terlarang.