Begini Sikap Apindo Jabar Soal Tuntutan Serikat Terkait Upah dengan Masa Kerja 1 Tahun atau Lebih
- Istimewa
"Dalam hal Struktur dan Skala Upah, Pekerja diberi ruang untuk melakukan negosiasi dengan perusahaan, dan Gubernur tidak dapat menetapkan besaran Struktur dan Skala Upah," katanya.
"Adapun pendapat yang menyatakan bahwa nilai upah saat ini tidak selaras dengan melambungnya harga bahan pokok, maka Ketua APINDO Jawa Barat mengajak untuk bersama-sama mendorong pemerintah hadir dan menyelesaikan hal yang berkaitan dengan stabilitas harga, bukan dengan melanggar aturan yang ada dengan menerbitkan SK tentang Struktur dan Skala Upah," imbuhnya.
Apindo Jawa Barat menghimbau kepada pengusaha untuk menerapkan Struktur dan Skala Upah sesuai kemampuan perusahaan dengan tetap menjaga keberlangsungan usaha dan stabilitas keuangan perusahaan.
"Bahwa saat ini kondisi ketenagakerjaan di Jawa Barat dihadapkan pada sejumlah tantangan. Jumlah pengangguran Jawa Barat di tahun 2023 masih menjadi yang tertinggi di Indonesia, sebanyak 2 juta orang atau 25% dari jumlah pengangguran nasional," jelas Ning.
Kemudian, lanjut Ning, ditambah dengan jumlah lulusan SMA/K di Jawa Barat pada tahun 2023 sebanyak 604.882 siswa, di mana yang melanjutkan ke perguruan tinggi ada di kisaran 45% dari jumlah lulusan, yang artinya terdapat kisaran 55% lulusan yang mencari pekerjaan.
Selain itu, dari segi investasi, secara nasional Jawa Barat mencatatkan realisasi investasi tertinggi selama 6 tahun berturut-turut.
"Pada tahun 2023, realisasi investasi Jawa Barat sebesar 210,6 Trilyun atau menyumbang 14,84 % dari total nasional," ungkapnya.