Ekspresi Putri Candrawathi Usai Divonis 2 Tahun Penjara

Putri Candrawathi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Adapun, pengakuan Putri Candrawathi bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J, sehingga dia menceritakan peristiwa tersebut kepada sang suami, Ferdy Sambo. Atas dasar itulah, Ferdy Sambo termakan api emosi dan kemudian merencanakan pembunuhan terhadap mantan ajudannya tersebut.

Gara-Gara Hukuman, Jairo Riedewald Percepat Naturalisasi demi Bela Timnas Indonesia?

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun sebelumnya menuntut Putri Candrawathi agar dipidanakan selama 8 tahun atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Jaksa mengatakan, Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jairo Reidewald Punya Waktu Senggang Urusi Proses Naturalisasi Karena Hukuman Kartu, Begini Komentar Erick Thohir