Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Subang Masuk Tahap Penuntutan di PN
Warga yang geger dengan temuan itu, langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Polda Jabar yang menangani kasus tersebut, akhirnya menetapkan tersangka pembunuhan, yaitu Nurhani, Suganda dan Warim.
Rasa kesal karena korban selalu meminta dibelikan ponsel,juga rasa malu Nurhani kepada warga sekitar akhirnya berujung petaka.
Korban yang pulang ke rumah pada sore hari 3 Oktober 2023, mendapati kakeknya Warim menghardik dan memukul kepalanya dengan gergaji. Koban yang ketakutan pun ingin beranjak pergi, namun Ibunya Nurhani menghadangnya dan membawanya ke kamar serta menindih tubuhnya menggunakan Dipan (Alas kasur yang terbuat dari kayu) di kamar
Tak puas sampai disitu, Nurahani lalu mengikat tubuh korban dan menelpon adiknya Suganda untuk segera datang membantunya.
Saat korban dalam posisi terikat di kamar, Nurahani pergi ke rumah tetangganya dengan maksud meminjam motor untuk membawa korban ke rumah Dirno,yang tak lain adalah mantan suami nya di wilayah Bongas - Indramayu.
Mendapat pinjaman motor, Nurhani dibantu Suganda membawa korban ke wilayah Indramayu.