Potensi Korupsi Dana Desa Cukup Tinggi, Dispemdes Subang Gandeng Kejaksaan

Dadi Iskandar saat memberikan pemahaman pengelolaan dana desa.
Sumber :

Senada dengan Kepala Dispemdes, Kasubsi Pidsus Kejari Subang Arief Qudni menyatakan, potensi penyimpangan di tingkat desa cukup tinggi. Bukan hanya dana desa saja, bantuan keuangan, pemanfatan aset dan lainnya pun sangat rawan di korupsi.

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp500.000 Hari Ini! Jelajahi Game Penghasil Uang di Ponsel Anda

"Kita pernah menahan dua kepala desa yang terbukti melakukan korupsi, yaitu Kades Sumbersari dan Patimban," tandasnya.