Beraksi di Jalan Tol, 3 Warga Purwakarta Ditangkap Polisi
Jabar – Sejumlah warga diduga dari Purwakarta berinisial YNO, DK, dan AA ditangkap Polisi sektor Cipeundeuy karena mencuri besi pembatas jalan Tol Cipali.
Diciduk saat berada di wilayah Purwakarta, polisi harus mengejar satu pelaku lain berinsial RZ, karena berhasil kabur dalam penggerebekan.
"3 pelaku telah kita amankan. Satu pelaku lainnya masih pengejaran," ujar Kapolsek Cipeundeuy, Kustiawan, Sabtu ( 30/3 ).
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mencuri besi seberat 1 kuintal, di sepanjang KM89 hingga KM 94 tol Cipali.
Aksi yang sudah dilakukan sebanyak tiga kali itu terbantu dengan informasi dan pengamatan dari salah satu pelaku, yang merupakan petugas kebersihan di Rest Areal KM 86A.
"Mereka berbagi tugas, mulai dari pengamatan, menjaga situasi, hingga eksekusi dengan cara mengangkat tali sling baja, dan mencopot besi penyangga pembatas jalan," jelas Kapolsek.
Akibat perbuatanya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 dengan hukuman 7 tahun penjara.