Kasus DBHCHT Dipetieskan? Kejari Subang Klaim Masih Berproses

DBHCT di Subang.
Sumber :

Jabar – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sempat menghebohkan publik Subang.

Manajemen MU Siapkan Anggaran Segini untuk Belanja Pemain

Kala itu pihak Kejaksaan menyebut ada dugaan penerapan yang tidak sesuai dengan Permenkeu RI di tahun anggaran 2022.

"Penerapan alokasi DBHCHT itu diduga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021," kata Kepala Kejaksaan Negeri Subang Akmal.

Ikut Serta Dalam MTQ Provinsi Ke-XXXVIII, Pemda Subang Lepas 21 Kafilah ke Bekasi

Bahkan ia menyatakan, seksi pidana khusus telah melakukan pemeriksaan kepada para pimpinan OPD, yang diduga mengetahui penyimpangan tersebut.

Penyelidikan kasus DBHCHT yang dananya berasal dari bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah itu saat ini masih berproses. Menurutnya, akan dipublikasikan ketika sudah masuk dalam tahap penyidikan.

World Water Forum Segera Digelar, Perumda TRS Berharap Ada Kejelasan Regulasi dan Solusi

"Masih berproses. Kami akan ekspose jika ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," jelas Kajari.

Kepala Seksi Pidana Khusus, Jakson S menyebut tim penanganan perkara tengah melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memastikan nilai kerugian yang ditimbulkan oleh penerapan DBHCHT pada tahun 2022 lalu tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title