Heboh Korupsi Timah Rp271 T, Dedi Mulyadi Sempat Minta Penambangan Liar di Babel Ditutup
- Istimewa
VIVA Jabar – Masyarakat tengah dihebohkan dengan kasus mega korupsi timah yang menelan kerugian negara hingga Rp 271 triliun. Jauh sebelum kasus ini mencuat Kang Dedi Mulyadi (KDM) sudah mengingatkan dampak buruk saat melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung.
Seperti yang dilihat di youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, KDM yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Pantai Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka pada akhir November 2020.
Dalam kunjungan tersebut para nelayan mengeluhkan aktivitas tambang timah yang membuat tidak bisa lagi mencari ikan karena laut mengalami kerusakan parah. Mereka minta penambangan segera dihentikan.
“Air laut keruh semua karena lumpur, terumbu karang tempat ikan habis, mangrove tempat kita cari kepiting dan udang juga sudah habis. Tolong lindungi kami ini para nelayan, Pak,” ujar perwakilan nelayan.
Saat kunjungan berlangsung, nelayan menyebut aktivitas tambang sudah berjalan sekitar 21 hari. Mereka tidak bisa berbuat banyak karena tambang yang dilakukan kapal di tengah laut dijaga oleh aparat bersenjata laras panjang.
Begitupun aktivitas tambang di areal mangrove yang dilakukan pihak luar alias ilegal juga tidak bisa tersentuh karena dijaga oleh pihak yang membawa senjata tajam. Nelayan sudah meminta perlindungan ke pemerintah daerah namun tak pernah direspon.
“Ini baru 21 hari, bagaimana kalau 10 tahun ke depan pasti hancur semua. Ini mereka tahun bapak datang saja jadi tidak ada yang jaganya, biasanya semua di atas kapal pakai laras panjang menghalau kita seperti teroris,” ucapnya.
KDM yang saat itu meninjau langsung ke tengah laut sempat naik ke atas salah satu kapal yang sedang menanbabang. Ia meminta aktivitas tambang dihentikan sementara sampai pihak Ditjen Gakkum KLHK menindaklanjuti dampak kerusakan yang dirasakan oleh para nelayan.
Ia merasa aneh kepada pihak yang memberikan izin penambangan di kawasan pantai dan areal wisata. Bahkan masyarakat sekitar mengandalkan ekonomi dari hasil melaut.
“Ini bagaimana yang ngasih izin, kok bisa memberi izin, di mana hati nurani saudara, menyengsarakan rakyat, coba mikir dong. Masyarakat di sini memilih lebih baik miskin jadi nelayan daripada kaya jadi penambang, karena jadi nelayan lautnya dijaga, kesinambungan hidup terus terjaga sampai anak cucu, kalau jadi penambang kaya sehari blangsak seumur hidup,” sesal KDM.
Tak hanya itu ia pun sangat menyesalkan aktivitas tambang tidak hanya dilakukan secara legal tapi juga ilegal. “Yang lebih mengerikan ditambang oleh orang luar baik legal maupun ilegal. Ini kita sesalkan kenapa Amdal dikeluarkan, mohon dievaluasi siapapun yang membuat Amdal dan mengeluarkan izin segera evaluasi jangan menyengsarakan rakyat,” tegas KDM.
Menurut pria yang identik dengan iket putih itu penambangan yang dilakukan sangat bertentangan dengan prinsip pengelolaan laut. Sehingga laut menjadi tercemar dan terumbu karang juga mangrove tempat hewan hidup kini sudah hancur.
“Sehingga saya meminta Ditjen Gakkum untuk melakukan analisis periksa semua kelengkapan izin, kemudian lihat apakah benar koordinat kapal sesuai izin, semua pelanggaran langsung ditindak, saya minta penambangan liar dihentikan,” tegas Kang Dedi Mulyadi saat mengakhiri kunjungan.