Oknum Perawat RSMP Inisial DN yang Lalai Gunting Jari Bayi hingga Putus Dinonaktifkan

Ilustrasi Jari Bayi
Sumber :
  • Pixabay

VIVA JABAR- Buntut kasus jari bayi 8 bulan putus terpotong gunting, oknum perawat berinisial DN dinonaktifkan untuk sementara waktu dari tugasnya oleh pihak manajemen rumah sakit. Hal ini sebagai langkah tegas dari pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP).

Bayi Prematur di Purwakarta yang Sempat Ditolak RS Meninggal Dunia, KDM Minta Maaf

"Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM RSMP, Muksin, di Palembang, dilansir VIVA.co.id, Senin 6 Februari 2023.

Muksin menyebut, tindakan yang dilakukan oleh perawat DN adalah kelalaian dalam bertugas dan pihak rumah sakit juga sudah mengonfirmasi kepada yang bersangkutan pada Jumat, 3 Februari untuk ditindaklanjuti oleh Komite Medic RS tersebut.

Klarifikasi RSUD Bayu Asih Purwakarta Soal Dugaan Tolak Pasien Bayi Prematur

Kasus jari bayi 8 bulan terpotong gunting oleh perawat di Palembang itu tengah dalam penyelidikan polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghimpun keterangan saksi di rumah sakit.

5 Tips Perjalanan Mudik dengan Bayi Agar Aman dan Nyaman

Kemudian polisi akan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang tersebut yang saat ini tengah diagendakan kepolisian untuk memperoleh fakta peristiwa.

"Apa bila terbukti benar tentu diproses (hukum) lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya, tidak terima jari bayinya putus tergunting akibat kelalaian oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), Suparman (38) selaku orangtua bayi melaporkan kasus ini ke polisi.

Suparman mengaku mempolisikan kasus ini setelah sebelumnya oknum perawat tersebut tidak mau menjumpai pihak keluarga.

Laporan Suparman diterima oleh pihak kepolisian setempat dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

Laporan itu terkait dengan perkara kesalahan mengakibatkan orang luka berat menurut UU No. 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.

Kendati demikian, pihak rumah sakit bersedia bertanggung jawab. Pascakejadian, bayi korban jari putus menjalani operasi dan dibawa ke ruang VIP.

Semula Orangtua bayi korban jari putus, Suparman (38) mengaku sudah mengingatkan oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) agar perlahan saja membuka perban infus menggunakan tangan.

Namun tidak didengar, oknum perawat tersebut justru mengambil gunting besar dan menggunakannya untuk membuka perban yang menempel di lengan bayi.

Hasilnya nahas, jari kelingking bayi pun putus tergunting. Jari bayi berusia 8 bulan yang putus lantaran tergunting oleh seorang perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) adalah bagian kelingking di tangan kiri.

Orang tua bayi, Suparman (38) kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Kepada polisi, warga Jakabaring, Palembang itu melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang yang berinisial DN.

Perawat tersebut diduga lalai hingga menyebabkan jari kelingking sebelah kiri putranya yang baru berusia 8 bulan hingga putus tergunting.

Semula Suparman (38) dan Sri membawa anak bayi mereka berinisial AR berobat ke RSMP. Sebab bayi tersebut mengalami demam tinggi.

Usai diperiksa, pasien bayi ini pun menjalani rawat inap dan diinfus. Tiga hari berselang atau pada Jumat, 3 Februari 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, infus yang dipakai di lengan sebelah kiri bayi itu tersumbat.

Hal ini membuat Suparman dan istrinya pun memanggil salah satu perawat jaga. Namun nahas lantaran susah membuka perban diinfus bayi, oknum perawat itu malah menggunakan gunting besar untuk membuka perban itu.

Alhasil, jari kelingking bayi pun putus. Tak terima jari kelingking anaknya putus akibat seorang perawat di RSMP, membuat Suparman, melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.

"Awalnya infus anak saya macet. Saya panggil perawat untuk minta dibetulkan. Nah, perawat datang lalu membuka infus anak saya, tetapi tidak bisa-bisa," jelas Suparman, Sabtu, 4 Februari 2023.

Sebagai seorang ayah, Suparman yang khawatir sempat meminta perawat tersebut untuk berhati-hati.

Namun, kejadian setelahnya justru membuat suasana semakin buruk. "Saya sudah bilang sama perawat itu untuk membuka perban perlahan. Namun perawat itu malah mengambil gunting untuk memotong perban yang melekat di lengan anak saya. Alhasil, saat perawat itu menggunting perban, jari anak saya malah putus," terangnya.

Atas peristiwa ini, Suparman pun tidak terima. Oleh karena itu, dirinya melapor ke polisi berharap laporannya segera ditindaklanjuti petugas dan pelaku bisa ditangkap, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Meski sudah ada niat baik dengan RS Muhammadiyah, namun saya tidak terima. Meski jari anak saya sudah disambung," tegasnya.

Sementara itu, pihak piket Reskrim dan SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan orangtua korban. Petugas piket reskrim juga sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), guna penyelidikan lebih lanjut.