Untuk Jamaah Haji, Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Pelaksanaan Ibadah Haji 2024

Antrian Jamaah Haji Depan Pintu Raudhah
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar – Jelang pelaksanaan Ibadah Haji 2024, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi secara resmi menerbitkan aturan baru. Aturan tersebut diresmikan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji.

Wauw! Federasi Sepakbola Asean Prediksi Timnas Indonesia akan Jadi Juara Piala AFF 2024

Dilansir dari viva.co.id, persyaratan utama yang merupakan aturan baru ibadah haji kali ini adalah Jamaah Haji harus sudah teregistrasi di aplikasi Sehaty untuk mengkonfirmasi vaksinasi yang dibutuhkan, untuk penduduk Arab Saudi harus sudah melakukan beberapa vaksin (Covid-19, Influenza, serta meningitis) setidaknya dalam 5 tahun terakhir, Jamaah Haji Internasional harus sudah mendapatkan vaksin meningitis setidaknya 10 hari sebelum kedatangan dan tidak melebihi 5 tahun sejak vaksin, status vaksinasi telah diverivikasi dengan sertifikat dari negara asal dan juga wajib mendapat vaksinasi polio.

Sementara itu, terdapat juga persyaratan umum bagi jema’ah haji. Diantaranya, memiliki paspor yang masih berlaku hingga akhir bulan zulhijah 1445 H (6 Juli 2024), berusia minimal 12 tahun, telah menerima vaksin (Covid-19, Influenza, dan Meningitis), serta memiliki surat keterangan kesehatan yang menyatakan bebas dari penyakit menular.

PSSI Katakan Kepuasannya Kepada Kevin Diks

Selain itu, berdasarkan penuturan resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) bahwa dalam Rencana Perjalanan Haji (RPH), Jema’ah haji 2024 akan mulai berangkat pada 12 Mei 2024 mendatang. RPH ini juga telah disahkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) pada 3 Januari 2024 yang lalu.