Jelang Pilkada Serentak 2024, Bey Machmudin Tegaskan Hal ini
- Humas Provinsi Jawa Barat
VIVA Jabar – Jelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak 2024, Bey Machmudin selaku PJ (Pejabat) Gubernur Jawa Barat menegaskan beberapa hal kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).
PJ Gubernur Jawa Barat asal Cirebon tersebut meminta para ASN untuk tetap professional mengawal demokrasi pada Pilkada kali ini. Beliau juga tak segan menindak tegas terhadap segala pelanggaran yang dilakukan oleh ASN sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya menegaskan, setiap ASN harus bertindak secara profesional, netral, dan tidak memihak kepada satu pun calon yang bersaing dan Setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," Ucap PJ Gubernur pengganti Ridwan Kamil tersebut.
Seperti yang telah diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan adanya Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang. Menyikapi hal itu, Bey juga menjelaskan bahwa Pilkada memiliki peran yang sangat penting untuk menentukan pembangunan Jawa Barat ke depannya.
Selain itu, dilansir dari tvonenews.com. Pilkada kali ini akan dilakukan untuk memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh Jawa Barat. Serta diprediksi sekitar 36,5 juta jiwa akan menggunakan hak pilihnya di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan di Jawa Barat.