Cuma di DANA, Bayar BPJS Kesehatan Diskon Hingga 50%
VIVA Jabar – Platform DANA merupakan platform dompet digital yang bisa digunakan untuk melakukan berbagai macam transaksi, termasuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Baru-baru ini, melalui laman resminya. DANA memberikan Diskon hingga 50% bagi pengguna yang melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui DANA.
Hal ini selain memudahkan dalam melakukan pembayaran, pengguna juga bisa menghemat pengeluarannya karena telah berhasil mendapatkan Diskon tersebut.
Namun, tentu saja pengguna harus memenuhi persyaratan berikut agar dapat melakukan Klaim Diskon tersebut.
Dilansir dari situs resmi DANA, Berikut ini adalah syarat dan ketentuan bagi pengguna DANA agar bisa mendapatkan Diskon hingga 50% saat membayar Iuran BPJS Kesehatan melalui DANA.
1. Promo berlangsung dari 1 Mei 2024 hingga 10 Mei 2024.
2. Hanya berlaku untuk pengguna baru serta pertama kali melakukan pembayaran BPJS Kesehatan melalui aplikasi DANA.
3. Berlaku untuk pembayaran menggunakan Saldo DANA dan tidak berlaku untuk pembayaran melalui Virtual Account.
Itulah beberapa ketentuan untuk bisa mendapatkan Diskon hingga 50% saat melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.