Buntut Penganiayaan Anaknya, Rumah Mewah AKBP Achiruddin Digeledah Polda Sumut
Kamis, 27 April 2023 - 10:50 WIB
Sumber :
- viva.co.id
Atas perbuatannya, Aditya terancam dijerat dengan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. Polisi juga tengah mendalami unsur Pasal 170 KUHPidana tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama.