Pasca Terjadinya Kecelakaan Bus di Subang, Bey Machmudin Terbitkan Surat Edaran

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Pasca terjadinya kecelakaan bus yang dialami oleh rombongan guru dan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok pada Sabtu (11/5/2024) yang lalu. Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin segera mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Barat pada Minggu (12/5/2024) tersebut berisi himbauan kepada Bupati dan Walikota di seluruh Jawa Barat untuk lebih memperketat kegiatan Study Tour.

Sementara itu, di dalam SE tersebut. Bey Machmudin memberikan himbauan setidaknya tiga poin.

Kurang Perhatian, Warga Subang Minta Bupati Terpilih Benahi Hutan Kota Ranggawulung

Pertama, Himbauan untuk melaksanakan kegiatan Study Tour di sekitar wilayah Provinsi Jawa Barat.

Dalam hal ini kegiatan study tour bisa dilakukan di tempat pengembangan Ilmu Pengetahuan, kebudayaan lokal, serta tempat tujuan wisata lokal.

Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu Subang, Petugas: Biar Dapur Tetap Ngebul

Kedua, Himbauan untuk lebih memperhatikan manfaat dari kegiatan Study Tour dan keamanan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Dalam hal ini kegiatan Study Tour harus memperhatikan kondisi kendaraan sebelum berangkat, kondisi jalan yang akan dilalui.

Ketiga, Satuan Pendidikan/Lembaga Pendidikan harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dengan memberikan Surat Pemberitahuan sesuai dengan kewenangannya.

Sementara itu, Bey Machmudin juga menyampaikan rasa duka cita bagi korban jiwa dalam tragedi kecelakaan naas tersebut.

"Kami sampaikan duka yang sedalam-dalamnya," Ucap Bey Machmudin saat mengunjungi korban kecelakaan yang berada di RSUD Subang pada Minggu (12/5/2024).