Pasca Terjadinya Kecelakaan Bus di Subang, Bey Machmudin Terbitkan Surat Edaran
- Istimewa
VIVA Jabar – Pasca terjadinya kecelakaan bus yang dialami oleh rombongan guru dan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok pada Sabtu (11/5/2024) yang lalu. Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin segera mengeluarkan Surat Edaran (SE).
Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Barat pada Minggu (12/5/2024) tersebut berisi himbauan kepada Bupati dan Walikota di seluruh Jawa Barat untuk lebih memperketat kegiatan Study Tour.
Sementara itu, di dalam SE tersebut. Bey Machmudin memberikan himbauan setidaknya tiga poin.
Pertama, Himbauan untuk melaksanakan kegiatan Study Tour di sekitar wilayah Provinsi Jawa Barat.
Dalam hal ini kegiatan study tour bisa dilakukan di tempat pengembangan Ilmu Pengetahuan, kebudayaan lokal, serta tempat tujuan wisata lokal.
Kedua, Himbauan untuk lebih memperhatikan manfaat dari kegiatan Study Tour dan keamanan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Dalam hal ini kegiatan Study Tour harus memperhatikan kondisi kendaraan sebelum berangkat, kondisi jalan yang akan dilalui.
Ketiga, Satuan Pendidikan/Lembaga Pendidikan harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dengan memberikan Surat Pemberitahuan sesuai dengan kewenangannya.
Sementara itu, Bey Machmudin juga menyampaikan rasa duka cita bagi korban jiwa dalam tragedi kecelakaan naas tersebut.
"Kami sampaikan duka yang sedalam-dalamnya," Ucap Bey Machmudin saat mengunjungi korban kecelakaan yang berada di RSUD Subang pada Minggu (12/5/2024).